ILMU TAFSIR DAN PERKEMBANGANNYA
Pengantar
Penafsiran Alquran selalu mengundang perhatian lebih dalam dunia islam. Hal ini disebaban oleh beberapa hal, pertama Alquran tidak akan memberi kontribusi apapun tanpa tafsir, alasan ini juga penah dilontarkan oleh Ali Bin Abi Thalib. Kedua, Alquran sebagai kitab yang memiliki landasan theologi Sholihun Li Kulli Zaman Wal Makan (Alquran itu selalu cocok untuk setiap waktu dan tempat) harus selalu memberi solusi kepada akselarasi tantangan zaman. Karenanya, sebagaimana yang dikatakan oleh Muhammad Syahrur, Alquran harus selalu ditafsirkan sesuai dengan tuntutan era kontemporer yang dihadapi oleh umat manusia. Ketiga, sebagai disiplin ilmu, tafsir tidak bisa lepas dari perkembangan social dan kultur budaya manusia. Dengan kata lain, tafsir merupakan anak zaman, ia akan mendemonstrasikan karakter ruang waktu di mana dan kapan ia lahir. Disinilah terlihat urgensitas ilmu tafsir.
Tafsir Masa Nabi Muhammad Dan Sahabat
Nabi Muhammad sebagai pembawa risalah ketuhanan (baca: Alquran) memilki otoritas penuh terhadap interpretasi Alquran. Kareana bagaimanapun juga, dialah utusan Allah yang menyampaikan pesan-pesan ilahiyah. Oleh karenanya, pada masa awal turunnya Alquran. Muhammad selalu menjadi referensi umat islam saat itu (baca: sahabat) dalam segala aspek agama, terutama masalah tafsir dan ta'wil. Misalnya dalam surat al-an'am ayat 82, sahabat bertanya-tanya makna Dholim. Kemudian nabi Muhammad menafsirkan kata Dholim tersebut dengan makna syirik.
Pada masa sahabat, interpretasi terhadap Alquran terpaku kepada riwayat-riwayat yang pernah di jeaskan oleh nabi, dan mereka menafsirkan Alquran secara global. Karena pada saat itu—sebagaimana diungkap oleh ibnu kholdun—para sahabat menjadi saksi atas turunnya Alquran, dan bahasa mereka masih belum terkontaminasi oleh bahasa-bahasa asing, sehingga mereka dengan mudah memahami kandunangan Alquran.
Namun, masing-masing sahabat memiliki tingkatan-tingkatan yang berbeda dalam menafsirkan Alquran. Hal ini disebabkan oleh kredibilitas dan kekuatan daya ingat mereka (Tsiqoh). Sehingga berimplikasi kepada prodak penasiran mereka yang memiliki corak dan perbedaan.
Disamping itu, ada beberapa metode—selain menafsirkan secara global—yang digunakan oleh para sahabat untuk menafsirkan Alquran. Pertama, dengan metode tematik. Maksudnya, Alquran menafsiri dirinya sendiri. Karena Alquran, sebagaimana yang dinyatakan oleh Toshiko Izutsu, memiliki kesatuan dan keterkaitan system kata-kata yang erat. Kedua, dengan metode riwayat. Konkretnya, sahabat merujuk kepada penjelasan-penjelasan nabi tentang kata-kata yang belum jelas dalam Alquran. Ketiga, dengan metode ijtihad yang berlandasan oleh pemahaman bahasa arab yang mereka miliki. Namun perlu di garis bawahi, metode-metode tersebut hanya bersifat aplikatif, tidak berupa teoritis yang terbukukan (Tadwin).
Pada saat itu, ada beberapa sahabat yang tercatat sebagai interprener yang monumental, seperti para Kholifah Empat, Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Ubay Bin Ka'ab, Zaid Bin Tsabit, Abou Musa Al-Asyary, Dan Abdullah Bin Zubair. Sebagian orang berpendapat, Anas Bin Malik, Abou Hurairah, Abdullah Bin Umar, Jabir Bin Abdillah, Abdullah Umar Din Ash, Dan Ai'syah merupakan tokoh tafsir abad ke 7 mahasehi tersebut.
Setelah usai masa shabat, para tabi'in melestarikan tradisi tafsir. Karakteristik penafsiran mereka adalah menggunakan ijtihad mereka sendiri dan berpedoman riwayat-riwayat sahabat. Langkah prefentif dalam melestarikan budaya tafsir, mereka mengadakan kajian-kajian tafsir, di antaranya di mekkah dibawah pimpinan Ali Ibn Abbas, di madinah di bawah pimpinan Ubay Bin Ka'ab, di iraq di bawah naungan ibnu mas'ud. Beberapa tabi'in yang terkenal sebagai penafsir pada masa tabi'in adalah Sa'id Bin Jabir, Mujahid Bin Jabar, I'krimah, Tous Bin Kisan Al-Yamani, Atho' Bin Abi Ribah, Abu Aliyah, Muhammad Bin Ka'ab, Zaid Bin Aslam, Alqomah Bin Qois, Hasan Al-Basri, Dan Qotadah.
Masa tabi'in dilanjutkan oleh Atba'u At-Tabi'in, pada masa ini islam mengalami ekspansi besar ke luar arab. Hingga mengimplikasikan terkontaminasinya bahasa-bahasa arab dengan bahasa asing. Kehawatiran akan berkurangnya kemampuan dalam bidang bahasa arab Alquran benar-benar terjadi. Nah, pada masa awal dinasti abbasiyah segala ragam keilmuan mulai di tulis dan di bukukan, termasuk ilmu tafsir
Metodologi Penafsiran
Sebagai anak zaman, tafsir selalu mengalami rekonstruksi inovatif yang memunculkan metodologi dan tawaran baru. Hal ini di tandai oleh banyaknya kitab tafsir sejak abad kedua akhir hingga sekarang. Misalnya, kitab Ma'anil Quran karya Al-Farra' (144-107 H.), Jami' Al-Bayan Fi Tafsir Alquran karya Ibnu Jarir At-Thobari (224-310 H.), Al-kasysyaf karya Al-Zamakhsari (467H.), Al-jami' Li Ahkam Alquran Wal Mubayyin Lima Tadhommana Min As-Sunnah Wa Ayil Furqon karya Al-Qurthubi (w. 671 H.), Tafsir Ibnu Taimiyyah (661-728 H), Lubab At-Ta'wil Fi Ma'ani Tanzil karya Al-Khazin (678-741 H.), Anwar At-Tanzil Wa Asrar At-Ta'wil Karya Al-Baidhawi (w. 685 H), tafsir Alquran Al-'Adzim karya Ibnu Katsir (700 H), Ruh Al-Ma'any karya Al-Alusi (1217-1270 H.).
Pada dasarnya, tafsir bisa dibedakan dengan dua bagian. Pertama, tafsir An-Naqli dan tafsir Al-Aqli, tafsir aqli inilah yang sampai sekarang selalu mengalami perkembangan dan selalu mendapat perhatian lebih dikalangan dunia timur dan barat. Pertama, tafsir tematik (Maudhui). Metode ini yang banyak dilakukan oleh para mufassir abad pertama hijriyah dengan mengumpulkan ayat yang sesuai dengan tema tertentu, serta mengarahkan kepada satu tujuan dan maksud. Kedua, tafsir analitik (Tahlili). Secara definitif, tahlili adalah mengkaji Alquran dari segala aspek dan maknanya, ayat demi ayat dan surat per-surat sesuai dengan urutan mushaf utsmani. Ketiga, tafsir global (ijmali). Yang dimaksud dengan metode ini adalah menafsirkan secara singkat dan global tanpa menyinggung arti yang ada diluar teks. Keempat, tafsir komparatif (moqoron), metode ini membandingkan kecenderungan para mafassir dalam menafsirkan Alquran, kemudian memberi pendapat dan melihat kecenderungan mereka dalam menafsirkan Alquran. Lebih dari itu, metode ini juga membandingkan ayat Alquran dengan teks hadits yang secara riil kontradiktif, dengan mengompromikan, mengunggulkan, menaskh, dan kemudian mendiamkannya. Metode metode diatas sangat dikenal oleh dunia islam.
Namun selain metodologi penafsiran diatas, ada beberapa penafsiran yang mengundang pro dan kontra. Diataranya adalah, stilistika Alquran, semantika Alquran, dan hermeneutika Alquran.
a.Stilistika Alquran:
Stilistika al-Qur'an yang dimaksud di sini bukanlah perbincangan mengenai pelbagai aspek dan perkembangan dalam dunia stilistik yang secara umum berkenaan dengan seni pengungkapan. Yang menjadi penting dalam stilistika al-Qur'an adalah kenyataan sejarah yang menunjukkan bahwa para sarjana Muslim klasik berusaha keras untuk menunjukkan eloquency al-Qur'an, fasāha, melalui cara pandang stilistik.
Disamping itu, diskursus tentang teori makna dalam kesarjanaan klasik menunjukkan relasi yang intens antara teori bahasa Arab dengan al-Qur'an sebagai teks. Wacana yang berkembang dalam khazanah kesarjanaan klasik adalah hubungan antara kata dengan makna kata serta antara kalimat dan makna kalimat. Salah satu contohnya adalah kosa kata mathar dan ghayts yang dua-duanya berdenotasi hujan. Kesalahan para sastrawan Arab adalah memperlakuakan dua kosa kata tersebut sebagai sinonim, padahal al-mathar dalam pemakaian al-Qur'an senantiasa berhubungan dengan siksa. Sementara penggunaan kasa ghayts dalam al-Qur'an senantiasa dihubungkan dengan rahmat Tuhan.
b. Semantika Alquran:
semantik Alquran merabah kajian analitik terhadap istilah-istilah kunci suatu bahasa dengan suatu pandangan yang akhirnya sampai pada pengertian konseptual Weltanschauung atau pandangan dunia masyarakat yang menggunakan bahasa itu (baca: Arab), tidak hanya sebagai alat bicara dan berpikir, tetapi yang paling urgen adalah pengkonsepan dan penafsiran dunia yang melingkupinya. Sebagaimana yang ditawarkan oleh Izutsu, pentingnya kajian kebahasaan untuk melihat Weltanschauung suatu masyarakat melalui pencarian makna kata yang terstruktur dalam jaringan relasional. Selain itu, masih dalam pendapat Izutsu, perlunya penyelidikan yang teliti dan cermat terhadap situasi budaya dan masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut.
Sementara itu dalam studi metodologi penafsiran Alquran, sebenarnya kajian yang menggunakan metode kebahasaan sudah dilakukan oleh beberapa pakar mufassir klasik, di antaranya adalah Al-Farra’ dengan karya tafsirnya Ma’anil Quran, Abu Ubaidah, Al-Sijistani dan Al-Zamakhsyari. Lalu kemudian dikembangkan lagi oleh Amin Al-Khuli yang kemudian teori-teorinya di aplikasikan oleh Aisyah bint Al-Syati’ dalam tafsirnya Al-Bayan Li Quran Al-Karim. gagasan Amin Al-Khuli kemudian dikembangkan lagi oleh Toshihiko Izutsu yang dikenal dengan teori Semantik Alquran.
c. Hermeneutika Alquran:
Secara mendasar, hermeneutika didefinisikan sebagai (pertama) mengungkap sesuatu yang ada dalam benak fikiran dengan medium kata-kata atau ucapan, (kedua) menjelaskan yang tabu menjadi jelas dan riil sehingga maksud dan maknanya dapat difahami, (ketiga) menerjemahkan suatu bahasa asing ke dalam bahasa lain yang difahami oleh audiens.
Sesuai dengan akselarasi perkembangan disiplin keilmuan, hermeneutika terbagi menjadi lima. Pertama, hermeneutika romantis. Kedua, fenomenologis. Ketiga, dialekis. Keempat, kritis. Kelima, post-struktural. Berlanjut....
Pengantar
Penafsiran Alquran selalu mengundang perhatian lebih dalam dunia islam. Hal ini disebaban oleh beberapa hal, pertama Alquran tidak akan memberi kontribusi apapun tanpa tafsir, alasan ini juga penah dilontarkan oleh Ali Bin Abi Thalib. Kedua, Alquran sebagai kitab yang memiliki landasan theologi Sholihun Li Kulli Zaman Wal Makan (Alquran itu selalu cocok untuk setiap waktu dan tempat) harus selalu memberi solusi kepada akselarasi tantangan zaman. Karenanya, sebagaimana yang dikatakan oleh Muhammad Syahrur, Alquran harus selalu ditafsirkan sesuai dengan tuntutan era kontemporer yang dihadapi oleh umat manusia. Ketiga, sebagai disiplin ilmu, tafsir tidak bisa lepas dari perkembangan social dan kultur budaya manusia. Dengan kata lain, tafsir merupakan anak zaman, ia akan mendemonstrasikan karakter ruang waktu di mana dan kapan ia lahir. Disinilah terlihat urgensitas ilmu tafsir.
Tafsir Masa Nabi Muhammad Dan Sahabat
Nabi Muhammad sebagai pembawa risalah ketuhanan (baca: Alquran) memilki otoritas penuh terhadap interpretasi Alquran. Kareana bagaimanapun juga, dialah utusan Allah yang menyampaikan pesan-pesan ilahiyah. Oleh karenanya, pada masa awal turunnya Alquran. Muhammad selalu menjadi referensi umat islam saat itu (baca: sahabat) dalam segala aspek agama, terutama masalah tafsir dan ta'wil. Misalnya dalam surat al-an'am ayat 82, sahabat bertanya-tanya makna Dholim. Kemudian nabi Muhammad menafsirkan kata Dholim tersebut dengan makna syirik.
Pada masa sahabat, interpretasi terhadap Alquran terpaku kepada riwayat-riwayat yang pernah di jeaskan oleh nabi, dan mereka menafsirkan Alquran secara global. Karena pada saat itu—sebagaimana diungkap oleh ibnu kholdun—para sahabat menjadi saksi atas turunnya Alquran, dan bahasa mereka masih belum terkontaminasi oleh bahasa-bahasa asing, sehingga mereka dengan mudah memahami kandunangan Alquran.
Namun, masing-masing sahabat memiliki tingkatan-tingkatan yang berbeda dalam menafsirkan Alquran. Hal ini disebabkan oleh kredibilitas dan kekuatan daya ingat mereka (Tsiqoh). Sehingga berimplikasi kepada prodak penasiran mereka yang memiliki corak dan perbedaan.
Disamping itu, ada beberapa metode—selain menafsirkan secara global—yang digunakan oleh para sahabat untuk menafsirkan Alquran. Pertama, dengan metode tematik. Maksudnya, Alquran menafsiri dirinya sendiri. Karena Alquran, sebagaimana yang dinyatakan oleh Toshiko Izutsu, memiliki kesatuan dan keterkaitan system kata-kata yang erat. Kedua, dengan metode riwayat. Konkretnya, sahabat merujuk kepada penjelasan-penjelasan nabi tentang kata-kata yang belum jelas dalam Alquran. Ketiga, dengan metode ijtihad yang berlandasan oleh pemahaman bahasa arab yang mereka miliki. Namun perlu di garis bawahi, metode-metode tersebut hanya bersifat aplikatif, tidak berupa teoritis yang terbukukan (Tadwin).
Pada saat itu, ada beberapa sahabat yang tercatat sebagai interprener yang monumental, seperti para Kholifah Empat, Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Ubay Bin Ka'ab, Zaid Bin Tsabit, Abou Musa Al-Asyary, Dan Abdullah Bin Zubair. Sebagian orang berpendapat, Anas Bin Malik, Abou Hurairah, Abdullah Bin Umar, Jabir Bin Abdillah, Abdullah Umar Din Ash, Dan Ai'syah merupakan tokoh tafsir abad ke 7 mahasehi tersebut.
Setelah usai masa shabat, para tabi'in melestarikan tradisi tafsir. Karakteristik penafsiran mereka adalah menggunakan ijtihad mereka sendiri dan berpedoman riwayat-riwayat sahabat. Langkah prefentif dalam melestarikan budaya tafsir, mereka mengadakan kajian-kajian tafsir, di antaranya di mekkah dibawah pimpinan Ali Ibn Abbas, di madinah di bawah pimpinan Ubay Bin Ka'ab, di iraq di bawah naungan ibnu mas'ud. Beberapa tabi'in yang terkenal sebagai penafsir pada masa tabi'in adalah Sa'id Bin Jabir, Mujahid Bin Jabar, I'krimah, Tous Bin Kisan Al-Yamani, Atho' Bin Abi Ribah, Abu Aliyah, Muhammad Bin Ka'ab, Zaid Bin Aslam, Alqomah Bin Qois, Hasan Al-Basri, Dan Qotadah.
Masa tabi'in dilanjutkan oleh Atba'u At-Tabi'in, pada masa ini islam mengalami ekspansi besar ke luar arab. Hingga mengimplikasikan terkontaminasinya bahasa-bahasa arab dengan bahasa asing. Kehawatiran akan berkurangnya kemampuan dalam bidang bahasa arab Alquran benar-benar terjadi. Nah, pada masa awal dinasti abbasiyah segala ragam keilmuan mulai di tulis dan di bukukan, termasuk ilmu tafsir
Metodologi Penafsiran
Sebagai anak zaman, tafsir selalu mengalami rekonstruksi inovatif yang memunculkan metodologi dan tawaran baru. Hal ini di tandai oleh banyaknya kitab tafsir sejak abad kedua akhir hingga sekarang. Misalnya, kitab Ma'anil Quran karya Al-Farra' (144-107 H.), Jami' Al-Bayan Fi Tafsir Alquran karya Ibnu Jarir At-Thobari (224-310 H.), Al-kasysyaf karya Al-Zamakhsari (467H.), Al-jami' Li Ahkam Alquran Wal Mubayyin Lima Tadhommana Min As-Sunnah Wa Ayil Furqon karya Al-Qurthubi (w. 671 H.), Tafsir Ibnu Taimiyyah (661-728 H), Lubab At-Ta'wil Fi Ma'ani Tanzil karya Al-Khazin (678-741 H.), Anwar At-Tanzil Wa Asrar At-Ta'wil Karya Al-Baidhawi (w. 685 H), tafsir Alquran Al-'Adzim karya Ibnu Katsir (700 H), Ruh Al-Ma'any karya Al-Alusi (1217-1270 H.).
Pada dasarnya, tafsir bisa dibedakan dengan dua bagian. Pertama, tafsir An-Naqli dan tafsir Al-Aqli, tafsir aqli inilah yang sampai sekarang selalu mengalami perkembangan dan selalu mendapat perhatian lebih dikalangan dunia timur dan barat. Pertama, tafsir tematik (Maudhui). Metode ini yang banyak dilakukan oleh para mufassir abad pertama hijriyah dengan mengumpulkan ayat yang sesuai dengan tema tertentu, serta mengarahkan kepada satu tujuan dan maksud. Kedua, tafsir analitik (Tahlili). Secara definitif, tahlili adalah mengkaji Alquran dari segala aspek dan maknanya, ayat demi ayat dan surat per-surat sesuai dengan urutan mushaf utsmani. Ketiga, tafsir global (ijmali). Yang dimaksud dengan metode ini adalah menafsirkan secara singkat dan global tanpa menyinggung arti yang ada diluar teks. Keempat, tafsir komparatif (moqoron), metode ini membandingkan kecenderungan para mafassir dalam menafsirkan Alquran, kemudian memberi pendapat dan melihat kecenderungan mereka dalam menafsirkan Alquran. Lebih dari itu, metode ini juga membandingkan ayat Alquran dengan teks hadits yang secara riil kontradiktif, dengan mengompromikan, mengunggulkan, menaskh, dan kemudian mendiamkannya. Metode metode diatas sangat dikenal oleh dunia islam.
Namun selain metodologi penafsiran diatas, ada beberapa penafsiran yang mengundang pro dan kontra. Diataranya adalah, stilistika Alquran, semantika Alquran, dan hermeneutika Alquran.
a.Stilistika Alquran:
Stilistika al-Qur'an yang dimaksud di sini bukanlah perbincangan mengenai pelbagai aspek dan perkembangan dalam dunia stilistik yang secara umum berkenaan dengan seni pengungkapan. Yang menjadi penting dalam stilistika al-Qur'an adalah kenyataan sejarah yang menunjukkan bahwa para sarjana Muslim klasik berusaha keras untuk menunjukkan eloquency al-Qur'an, fasāha, melalui cara pandang stilistik.
Disamping itu, diskursus tentang teori makna dalam kesarjanaan klasik menunjukkan relasi yang intens antara teori bahasa Arab dengan al-Qur'an sebagai teks. Wacana yang berkembang dalam khazanah kesarjanaan klasik adalah hubungan antara kata dengan makna kata serta antara kalimat dan makna kalimat. Salah satu contohnya adalah kosa kata mathar dan ghayts yang dua-duanya berdenotasi hujan. Kesalahan para sastrawan Arab adalah memperlakuakan dua kosa kata tersebut sebagai sinonim, padahal al-mathar dalam pemakaian al-Qur'an senantiasa berhubungan dengan siksa. Sementara penggunaan kasa ghayts dalam al-Qur'an senantiasa dihubungkan dengan rahmat Tuhan.
b. Semantika Alquran:
semantik Alquran merabah kajian analitik terhadap istilah-istilah kunci suatu bahasa dengan suatu pandangan yang akhirnya sampai pada pengertian konseptual Weltanschauung atau pandangan dunia masyarakat yang menggunakan bahasa itu (baca: Arab), tidak hanya sebagai alat bicara dan berpikir, tetapi yang paling urgen adalah pengkonsepan dan penafsiran dunia yang melingkupinya. Sebagaimana yang ditawarkan oleh Izutsu, pentingnya kajian kebahasaan untuk melihat Weltanschauung suatu masyarakat melalui pencarian makna kata yang terstruktur dalam jaringan relasional. Selain itu, masih dalam pendapat Izutsu, perlunya penyelidikan yang teliti dan cermat terhadap situasi budaya dan masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut.
Sementara itu dalam studi metodologi penafsiran Alquran, sebenarnya kajian yang menggunakan metode kebahasaan sudah dilakukan oleh beberapa pakar mufassir klasik, di antaranya adalah Al-Farra’ dengan karya tafsirnya Ma’anil Quran, Abu Ubaidah, Al-Sijistani dan Al-Zamakhsyari. Lalu kemudian dikembangkan lagi oleh Amin Al-Khuli yang kemudian teori-teorinya di aplikasikan oleh Aisyah bint Al-Syati’ dalam tafsirnya Al-Bayan Li Quran Al-Karim. gagasan Amin Al-Khuli kemudian dikembangkan lagi oleh Toshihiko Izutsu yang dikenal dengan teori Semantik Alquran.
c. Hermeneutika Alquran:
Secara mendasar, hermeneutika didefinisikan sebagai (pertama) mengungkap sesuatu yang ada dalam benak fikiran dengan medium kata-kata atau ucapan, (kedua) menjelaskan yang tabu menjadi jelas dan riil sehingga maksud dan maknanya dapat difahami, (ketiga) menerjemahkan suatu bahasa asing ke dalam bahasa lain yang difahami oleh audiens.
Sesuai dengan akselarasi perkembangan disiplin keilmuan, hermeneutika terbagi menjadi lima. Pertama, hermeneutika romantis. Kedua, fenomenologis. Ketiga, dialekis. Keempat, kritis. Kelima, post-struktural. Berlanjut....

Tidak ada komentar:
Posting Komentar